MotoBikerz – Pada suatu pagi yang cerah beberapa waktu lalu di Jakarta, Tri Tjahjono, selaku Ketua Tim Kajian dari POLAR Universitas Indonesia, menyampaikan hasil penelitian terbaru mereka.
Dengan nada serius, ia mengungkapkan, “Jika semua sepeda motor yang beredar di Indonesia dilengkapi dengan fitur Anti-lock Braking System (ABS), kita bisa mencegah sekitar 8.000 kecelakaan setiap tahun.” Pernyataan ini langsung menarik perhatian semua yang hadir.
Sebuah Masalah yang Terus Bertambah
Indonesia, dengan kondisi lalu-lintas jalanan yang penuh sesak oleh sepeda motor, kini menghadapi tantangan besar dalam hal keselamatan lalu lintas. Data dari Korlantas POLRI mengungkapkan fakta yang mengkhawatirkan: pada tahun 2023 saja, terjadi 115.518 kasus kecelakaan yang melibatkan sepeda motor. Angka ini hampir dua kali lipat dari jumlah kasus pada 2017. Namun, di balik angka-angka tersebut, ada harapan. Harapan itu terletak pada teknologi yang sudah terbukti di negara lain yaitu penggunaan fitur ABS.
Berkaca pada India
POLAR UI menyadari bahwa untuk memahami dampak ABS di Indonesia, mereka memerlukan data yang lebih spesifik. Karena itulah mereka mengambil sampel dari India, dikarenakan India punya karakteristik lalu-lintas serupa dengan Indonesia. Baik dari segi kepadatan kendaraan, kualitas jalan, hingga perilaku pengendara di India dan Indonesia memiliki banyak kesamaan.
Dari data kecelakaan Road Accident Sampling System India (RASSI), mereka mulai menyusun proyeksi.Hasilnya pun cukup mengejutkan.
Kita ketahui sistem pengereman yang dilengkapi fitur ABS, punya kemampuan mencegah roda terkunci saat pengereman mendadak, ternyata sangat efektif mengurangi kecelakaan tertentu. Misalnya, dalam kasus tabrakan belakang, ABS mampu menurunkan angka kecelakaan hingga 38 persen.
Simulasi yang Menyelamatkan Nyawa
Dalam simulasi yang telah dilakukan beberapa waktu lalu, tim POLAR UI melihat berbagai skenario kecelakaan. Dari tabrakan dengan pejalan kaki hingga kecelakaan saat mendahului, ABS selalu menunjukkan manfaat signifikan. “Penyematan ABS akan membuat kendaraan lebih stabil saat pengereman, terutama dalam situasi darurat,” jelas Tri Tjahjono.
Dorongan untuk Kebijakan Baru
Hasil penelitian ini mendorong diskusi di tingkat pemerintahan. Tri dan timnya percaya bahwa sudah saatnya pemerintah mulai merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012. Namun, seperti yang diungkapkan Jumardi, perwakilan dari Kementerian Perhubungan, peraturan teknis terkait ABS bisa segera diatur melalui peraturan menteri. “Tidak perlu menunggu revisi undang-undang, yang memakan waktu lama,” tambahnya.
Selain itu, ada usulan untuk membuat ABS tersedia pada semua tipe sepeda motor, bukan hanya model premium. Meskipun ada kekhawatiran soal kenaikan harga, pengalaman di India menunjukkan bahwa dampaknya minimal—sekitar 10 persen saja, setara dengan inflasi tahunan.
Untuk Lalu Lintas yang Lebih Aman
Cerita ini belum berakhir. Di depan para pemangku kepentingan, mulai dari Kementerian Perhubungan hingga Komite Nasional Keselamatan Transportasi, Tri mengajak semua pihak untuk bersinergi. “Ini bukan hanya soal teknologi, tetapi juga tentang menyelamatkan nyawa,” tegasnya.
Dengan kolaborasi lintas sektor dan regulasi yang tepat, Indonesia memiliki kesempatan besar untuk mengurangi angka kecelakaan. Bagi Tri dan timnya, ini adalah misi kemanusiaan—menghadirkan jalanan yang lebih aman bagi jutaan pengendara di negeri ini.
Teknologi ABS siap menjadi “pahlawan” di jalanan Indonesia. Yang jadi pertanyaan, kapan fitur ini menjadi peranti standar dan wajib ada di semua tipe sepeda motor?